Gagalginjalakut

Ombudsman RI Anggap Pemerintah Tidak Kompeten Menangani Kasus GGAPA
Ombudsman RI menyampaikan rasa prihatin dengan masih munculnya Gangguan Ginjal Pada Anak (GGAPA) dalam 1 atau 2 bulan terakhir.
Kasus gagal ginjal akut terbaru menyerang dua anak warga DKI Jakarta satu anak terkonfirmasi dan satu lagi suspek.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan mengumumkan tersangka kasus ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.
Kemenkes menyatakan pasien gagal ginjal akibat keracunan atau intoksikasi dijamin bisa sembuh total jika racun-racunnya telah hilang.
Badan POM merilis obat sirop yang dilarang beredar dari tiga industri farmasi.
Kemenkes menyatakan pemberian terapi obat injeksi Fomepizole sebagai antidot (penawar) intoksikasi Etilon Glikol (EG) dan Dietilon Glikol (DEG).
Jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak mengalami peningkatan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat kolaborasi untuk membenahi sistem pengawasan obat di Indonesia.
YLKI Lampung meminta BPOM Bandar Lampung serius menangani peredaran obat sirop yang dapat menimbulkan ginjal akut pada anak.
Obat-obat sirop tersebut diproduksi dari tiga farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afifarma.
PT Yarindo Farmatama membantah produknya yakni Flurin DMP Sirop 60 ml yang sudah diproduksi 2.930 botol menyebabkan ratusan anak Indonesia meninggal.
Tiga industri farmasi memproduksi obat sirop mengandung Propilen Glikol (PEG) yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietelin Glikol (DEG).
Pemkot Bandar Lampung memantau infeksi gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat sirop terkontaminasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilien Glikol (DEG).
Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, mengonfirmasi bayi 13 bulan yang mengalami gagal ginjal asal Bandar Lampung dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan BPOM dinilai lalai dan lengah dalam menjaga standardisasi obat.
Direktur Utama RSUDAM Provinsi Lampung Lukman Pura mengatakan sudah dua pasien yang meninggal dengan status positif gagal ginjal dan satu suspek.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang industri farmasi memproduksi obat sirop yang mengandung empat zat pelarut.
Polres Lampung Timur melaksanakan pengawasan dan imbauan ke apotek dan toko-toko obat di wilayah setempat.
DPRD Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung aktif dalam menginformasikan seputar penyakit gagal ginjal akut kepada masyarakat.
Direktur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) menegaskan pasien MAF (11 bulan) yang sempat dirawat di ruang PICU meninggal akibat gagal ginjal akut