Ciptakerja

Tak Ada Karyawan Kontrak Seumur Hidup dalam UU Cipta Kerja
Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden Fajar Dwi Wisnuwardhani mengatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dibatasi waktu.
Pihak Istana Kepresidenan mengeklaim Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk kemajuan Indonesia.
Presiden Joko Widodo telah meneken Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Pasal 46 tentang Minyak dan Gas Bumi dalam naskah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) hilang setelah diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyambut baik disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Omnibus law tersebut sebagai langkah reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan menuju masyarakat yang sejahtera.
Kehadiran UU Cipta Kerja disambut positif oleh pelaku usaha di sektor energi panas bumi.
Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial.
Presiden meyakinkan omnibus law dibutuhkan untuk mempercepat transformasi ekonomi dan membuka lapangan kerja baru sebanyak-banyaknya.
Situs web DPR di alamat dpr.go.id sempat tidak bisa diakses. Sejumlah pihak meretas situs resmi parlemen usai Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan cuti hamil, melahirkan, menyusui, dan haid kepada pekerja tetap ada.
Rancangan Undang-undang Omnibus Law yang banyak menuai kontra telah resmi berlaku.