Buruh

Buruh Asal Tiyuh Penumanganbaru Ditangkap Polisi Usai Mencuri
Tersangka berinisial AM (24) buruh asal Tiyuh Penumanganbaru. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.
Pelaku yang sempat buron hampir satu tahun itu berinisial BT alias EN (27) warga Kampung Batuampar, Kecamatan Gedungaji Baru, Kabupaten Tulangbawang.
Puluhan buruh yang mengatasnamakan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Panjang memprotes adanya pemotongan upah yang dilakukan pihak ketiga.
Mayoritas buruh di Indonesia masuk ke dalam generasi sandwich (sandwich generation).
Seorang buruh di Lampung Timur MY (22) diamankan Polisi lantaran kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) NasDem Lampung agar membantu partai agar menjadi pemenang.
Meski sudah menjelang akhir tahun, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum merumuskan perubahan upah minimum kota (UMK) untuk 2023.
Agus Sujatma Surnada terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SPTI KSPSI Lampung.
Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (F-SPBPU) Provinsi Lampung resmi terbentuk di Provinsi Lampung, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) Regional Barat Sumbagsel menolak keputusan pemerintah menaikkan harga BBM.
"Paling banyak perusahaan-perusahaan di Banten. Ada juga yang ke daerah Bakasi," ujarnya, Selasa, 17 Mei 2022.
Pemprov Lampung juga mengapresiasi pelaksanaan perayaan May Day 2022 yang dilakukan secara tertib oleh perwakilan serikat buruh.
Puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Serikat Buruh (FSB) menggelar unjuk rasa di halaman Gedung Pemerintahan Provinsi Lampung.
Agus pun menanggapi kericuhan yang sempat mewarnai RAT tersebut.
Para perwakilan pengunjuk rasa mengaku secara sah tercatat sebagai anggota koperasi.
Koordinator aksi, Nurdin mengeklaim, massa merupakan ratusan anggota koperasi yang tidak diundang dan dilibatkan dalam RAT 2021.
“Kami akan terus ikuti proses revisi peraturan JHT," kata Rifky, Jumat, 4 Maret 2022.
Ketua Serikat Buruh Persatuan Indonesia (SBPI) PTPN 7, Rifky Indrawan menilai kebijakan itu sangat merugikan buruh.
Hal tersebut merespons polemik terkait aturan pencairan jaminan hari tua (JHT).
Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung menolak keras Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2022.