Bpk

Pemprov Lampung Targetkan Kembali Raih WTP
Pemprov Lampung telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut.
BPK Provinsi Lampung melakukan serah terima jabatan (sertijab) pimpinannya yang baru, Senin, 9 November 2020.
Satuan kerja (satker) lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ditenggat sampai akhir September untuk menyelesaikan seluruh tunggakan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit dana desa di 15 pekon yang ada di Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro mengaku telah meningkatkan proses penyelidikan terhadap Pasar Cendrawasih ke tingkat penyidikan.
DPRD Mesuji terus mengawal temuan BPK yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.
Mereka diberi waktu 60 hari ke depan untuk mengembalikan kerugian negara itu.
Masyarakat Lampung dihebohkan dengan adanya temuan BPK RI terkait penggunaan rekening pribadi untuk pengelolaan dana yang bersumber dari APBN.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapatkan plakat penghargaan dari pemerintah pusat atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Untuk kedua kalinya, Pemkab Lamtim mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Kabupaten Tulangbawang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut.
Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis, mengusulkan Public Service Index (PSI) sebagai indikator ekonomi. PSI dianggap bisa mengukur kesejahteraan.
BPK Lampung meminta semua kepala daerah di Lampung agar terukur dalam menyusun anggaran untuk memudahkan dalam mengerjakan laporan keuangan.