Anakdibawahumur

Masyarakat Diimbau Tidak Memberikan Kendaraan kepada Anak di Bawah Umur
Keterlibatan anak belum cukup umur mendominasi kasus pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Tekab 308 Polsek Katibung Kali ini menangkap S (56), pelaku kasus pencabulan di bawah umur di, Tanjung Beringin, Desa Pardasuka, katibung, Lamsel.
Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan, Polda Lampung, meringkus US (16) warga Banjit, karena lakukan perbuatan asusila.
Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan remaja berinisial KS (15) lantaran melakukan pelecehan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur.
Peristiwa meninggalkan DN (17) usai ditusuk rekan sesama santri RZ (15) di Pondok Pesantren Alfalah menimbulkan keprihatinan semua pihak.
Benar saja, pelaku JA(34) sedang berada di rumahnya sehingga langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Way Kanan guna penyelidikan lebih lanjut.
Peningkatan perkara anak yang bermasalah terhadap hukum cukup banyak tahun ini, kalau dihitung ada lima kasus dalam satu bulan yang masuk.