Restrukturisasi

Restrukturisasi Kredit Capai Rp987 Triliun, Ini Rinciannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hingga 8 Februari 202 sebanyak 7,9 juta debitur mendapat restrukturisasi kredit senilai Rp987,5 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperpanjang program restrukturisasi kredit hingga Maret 2022.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang program restrukturisasi kredit hingga Februari 2021.