RestorativeJustice

Kejari Pringsewu Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Restorative Justice
Penghentian perkara pidana tersebut berdasarkan keadilan restoratif yang dilakukan dan di Inisiasi oleh Kejari Pringsewu.
Adapun kejadianya yaitu pada Rabu, 10 Mei 2023 pelaku mengambil satu ponsel merek iPhone XR milik korban.
Kajari Bandar Lampung Helmi mengatakan, sesuai dengan peraturan kejaksaan tentang penyelesaian perkara melalui Restorative Justice.
Aparat penegak hukum, salah satunya Polri, mengedepankan keadilan restorasi atau restorative justice (RJ).
Polres Lampung Barat membebaskan dua remaja pencuri laptop di SMP Negeri 13 Krui, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat.
Kejaksaan Negeri Lampung Barat meresmikan rumah restorative justice di Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Selasa, 15 November 2022.
Kejari Bandar Lampung menghentikan proses penuntutan pelaku pencurian handphone dengan pelaku bernama Atriansyah, warga Bandar Lampung.
Usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Johanis Tanak, terkait restorative justice untuk perkara tipikor terus disoroti.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menerapkan restorative justice (keadilan restoratif) terhadap seorang pegawai bank.
Restorative justice (RJ) merupakan salah satu upaya hukum yang dijalankan dengan hati nurani.
Dua warga Lampung Barat terdakwa atas kasus penggelapan dan penipuan dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Barat lewat restorative justice.
Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.