PENCURI

Pelaku Pencurian Ribuan Buku Oknum Penjaga Sekolah
Seorang oknum penjaga sekolah menjual 1.729 buku yang dicuri dari sekolah tempatnya bekerja.
Pencuri tangki semprot pertanian di gudang pupuk Tunas Tani di Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, Lamsel, dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan.
Timah panas tim gabungan Polsek Abung Barat dan Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara bersarang di pinggang tersangka Viki Andriyanto (35).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp1,9 juta.
Keempat pelaku pencuri menggasak sepeda motor yang terparkir di areal sawah.
Pencurian sapi terjadi pada Kamis, 14 Juli 2022 pukul 03.30 WIB di Dusun Kaliawi Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.
Barang bukti yang disita di antaranya, 25 unit hp berbagai merek, 6 set earphome berbagai merek, dan 8 memory micro sd merek robot.
Keduanya mencuri di rumah Firdaus (37) warga Gang Camar, Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
Barang bukti yang disita diantaranya satu unit sepeda motor merek Yamaha MX, satu unit ponsel, sebilah celurit yang dipakai pelaku saat beraksi.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pelaku berinisial AZ (29) warga Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, Lamsel.
MG mencuri ponsel android merek Realme C25 milik korban DS (42), warga Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Pelaku Iwansyah mengatakan motor hasil curian tersebut akan dijual seharga Rp2 juta rupiah.
Barang bukti yang disita di antaranya, 4 dinamo merek Teco warna abu- abu, 1 tangga kayu, 1 kayu balok, 1 karet panbel, dan sejumlah baut.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Polisi sudah datang untuk olah tempat kejadian perkara.
Agus menduga satu dari empat pelaku, membawa senjata api. Hal terlihat dari rekaman CCTV.
Tersangka mengaku tidak menyadari bahwa aksinya terekam kamera CCTV.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Seorang pelaku spesialis pencurian aki kendaraan ditangkap jajaran Polsek Panjang. Pelaku berinisial AS Als Baden (26) warga Srengsem, Panjang.
Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku penipuan bermodus lowongan kerja di sosial media Facebook.
Satu unit motor dan telepon milik warga karang Rejo raib akibat digondol maling. Kejadian tersebut berlangsung saat sang pemilik tertidur pulas.