LHKPN

Kekayaan Jokowi Naik Capai Rp71,471 Miliar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengimbau seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) baik Pemprov maupun kabupaten/kota membuat peraturan daerah tentang LHKPN.
Batas akhir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 penyelenggara negara (PN) per 31 Maret 2022 telah terlewati.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan untuk menahan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak melaporkan LHKPN.
Sebanyak 368.649 atau sekitar 95,93 persen pejabat negara sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.
Kepala sekolah (Kepsek) dan bendahara tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Bandar Lampung tidak diwajibkan menyampaikan laporan harta kekayaan.
Masih ada waktu satu hari lagi untuk pejabat yang belum lakukan penginputan LHKPN.
"Total pejabat yang menyampaikan ada 177 orang. Secara keseluruhan mereka sudah menyampaikan LHKPN," kata dia, Rabu, 30 Maret 2022.
Penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021 kepada KPK bagi pejabat di kabupaten tersebut telah mencapai 100 persen.
Provinsi Lampung berinisiasi membuat aturan secara rinci soal LHKPN.
Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Freddy menegaskan kepala sekolah dan bendahara wajib menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2021 tentang pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkup Pemkab Mesuji.
Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin, menyatakan seluruh pejabat di Pemkab tersebut telah menyampaikan LHKPN.
Publisitas penting untuk meningkatkan kesadaran pejabat negara itu sendiri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu para penyelenggara negara (PN), termasuk pejabat di Provinsi Lampung untuk segera melaporkan harta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan batas waktu penyerahan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) sampai Kamis, 31 Maret 2022.
Syukur mengeklaim LHKPN di lingkungan pemkab setempat sudah mencapai 100%.
Sebanyak 261 dari total 263 pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sudah menyerahkan LHKPN.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Timur (Lamtim) belum belum menerima pemberitahuan dan instruksi terkait pengisian LHKPN.
Pelaporan LHKPN di lingkungan pemkab sudah mencapai 100% per Rabu, 23 Maret 2022.