BTS

Pemkot Metro Gelar Rapat Bahas Masalah Menara BTS di Imopuro
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan melakukan rapat internal guna mengetahui persoalan yang terjadi pada menara BTS di Imopuro.
Terkait pemasangan spanduk pada gerbang menara base transciever station (BTS) yang terletak di RT 28 RW 05 Kelurahan Imopuro, Metro.
Warga Imopuro yang berada di sekitar menara BTS yang terletak di RT 28 RW 05 Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat protes adanya menara BTS.
PT Telkomsel belum menerima surat undangan untuk datang dan menemui warga yang tinggal di sekitar menara base transciever station (BTS)
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro mengimbau PT Telkomsel untuk memperbarui surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Warga sekitar menara base transciever station (BTS) milik PT Telkomsel meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk mencabut IMB.
Sebanyak enam warga dari RT 28 RW 05 di Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat mencabut surat pernyataan saksi jual beli tanah.
Pemkot Bandar Lampung akan menyegel menara Base Transciever Station (BTS) yang berada di Jalan AMD, RT 12 LK I, Kelurahan Way Kandis.