#wtp#tubaba#laporankeuangan

Zaidirina Berhasil Pertahankan WTP Ke-12 Secara Berturut-Turut

( kata)
Zaidirina Berhasil Pertahankan WTP Ke-12 Secara Berturut-Turut
(Lampost.co/Merwan)


Panaragan (Lampost.co)--Pj Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Zaidirina berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke- 12 secara berturut-turut untuk Tubaba.

Penyerahan hasil WTP tersebut dilakukan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, Yusnadewi kepada Zaidirina saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran  2022 dengan opini WTP di auditorium BPK, Bandar Lampung, Rabu, 17 Mei 2023.

Dalam sambutannya, Yusnadewi mengatakan pemeriksaan hasil laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Baca juga: Laporan Keuangan Pemkab Lampung Barat Sabet WTP 13 Kali Berturut

“Undang undang nomor 15 tahun 2004, pasal 17 ayat (2) mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujar Yusnadewi.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan kebenaran suatu laporan.

Baca juga: Pj Bupati Zaidirina Siap Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ dari DPRD Tubaba

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Tubaba mendapat opini WTP dengan penekanan suatu hal. Penekanan suatu hal, merupakan penekanan pada suatu hal yang dimasa depan, kalau tidak diperbaiki, bisa berdampak materil, "ujarnya

Khusus untuk Tubaba BPKP Provinsi Lampung memberi beberapa penekanan, seperti pada pendapatan restribusi daerah.

Di samping itu pengelolaan belanja daerah tidak memadai, sehingga mengakibatkan timbulnya resiko terganggunya pelaksanaan program yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selain Kabupaten Tubaba, BPK Perwakilan Lampung juga menyerahkan LHP untuk enam kabupaten lainnya, yakni Tulangbawang, Lampung Barat, Lampung Timur, Pesisir Barat, Pesawaran dan Pringsewu.

Pj bupati Zaidirina mengatakan opini WTP merupakan bentuk kewajiban yang harus diperoleh dalam setiap penggunaan anggaran APBD. Untuk itu kata dia, seluruh kepada OPD berkomitmen untuk mempertahankan WTP dalam setiap tahun anggaran. "WTP itukan hasil pemeriksaan LHP. Artinya, semua kegiatan APBD memang harus baik. Alhamdulillah Tubaba masih tetap WTP,"kata dia.

Nurjanah








Berita Terkait



Komentar