#disdukcapil#kartukeluarga#ktp

Warga Sidodadi Lamsel Bisa Cetak KK dan Akta Lahir dari Desa

( kata)
Warga Sidodadi Lamsel Bisa Cetak KK dan Akta Lahir dari Desa
Kerja sama Pemdes Sidodadi dan Disdukcapil Lamsel dalam proses pembuatan KK dan akta kelahiran. Lampost.co/Perdhana Wibysono


Kalianda (Lampost.co) -- Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) membuka layanan pembuatan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran. Pelayanan yang kian memudahkan kebutuhan dokumentasi kependudukan warga ini dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamsel.

Kepala Desa Sidodadi, Sigig Edi Lukman menyebut, warga tak perlu lagi repot mendatangi kecamatan, terlebih Disdukcapil Lamsel dalam memproses kedua dokumen tersebut.  

"Tidak perlu repot lagi. Pembuatan KK dan akta sudah bisa di kantor desa," ujarnya, Kamis, 18 Agustus 2022. 

Baca: Disdukcapil Lamsel Gelar Konsultasi Publik Jaring Aspirasi

 

Warga yang hendak memproses dokumen hanya disyaratkan mengisi formulir permohonan yang telah tersedia sembali membawa KTP asli.

"Pelayanan sudah mulai berjalan sejak pekan lalu," ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Desa Sidodadi, Ziki Abdul Ghofar menjelaskan, pembuatan KK dan akta kelahiran dilakukan melalui aplikasi milik Disdukcapil Lamsel. 

"Jadi pembuatannya secara online melalui websitenya Disdukcapil," kata dia. 

Aplikasi bernama PAKe-Oli itu bisa diakses melalui website https://pake-oli.lampungselatankab.go.id/.

"Kami tinggal akses, lalu tunggu data dan bisa dicetak di sini," kata dia. 

Sobih AW Adnan








Berita Terkait



Komentar