#senpi#polres

Warga Pringsewu Serahkan Pistol Rakitan ke Polisi

( kata)
Warga Pringsewu Serahkan Pistol Rakitan ke Polisi
Polres Pringsewu menerima penyerahan senpi ilegal dari warga melalui camat dan diteruskan ke Kasi Trantib Kecamatan Pringsewu Indra Gunawan. Dok Polres Pringsewu


Pringsewu (Lampost.co) --  Seorang warga Pringsewu menyerahkan pistol ilegal jenis revolver beserta amunisi ke Polres setempat pada Sabtu, 17 Juli 2021, malam.

Senjata api (Senpi) tersebut mulanya diserahkan ke Camat Pringsewu, Moudy Ary Nazolla kemudian dilanjutkan untuk diserahkan kepada Polres Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, senpi yang diserahkan lengkap dengan tiga butir amunisi kaliber 9 milimeter. Menurutnya, penyerahan senpi ini merupakan salah satu bentuk kesadaran hukum.

"Ini bentuk ketaatan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Kasat, Minggu, 18 Juli 2021.

Baca: Begal Bersenjata Api Beraksi di Candipuro

 

Dia menjelaskan, Polres Pringsewu telah menggelar Operasi Sikat Krakatau sejak 5 sampai 18 Juli 2021. Operasi tersebut bertujuan untuk mengungkap dan menanggulangi segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk penyalahgunaan senpi ilegal.

"Ini salah satu manfaat Operasi Sikat Krakatau. Warga menyadari kesalahan memiliki senpi ilegal sehingga diserahkan ke pihak berwajib," kata dia. 

Sobih AW Adnan








Berita Terkait



Komentar