#beritalampung#beritamesuji#bpjskesehatan

Warga Mesuji dapat Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit, Cukup dengan Membawa KK

( kata)
Warga Mesuji dapat Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit, Cukup dengan Membawa KK
Ilustrasi JKN KIS. Dok


Mesuji (Lampost.co): Seluruh masyarakat yang tercatat sebagai warga Kabupaten Mesuji tahun ini bakal mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Hal itu dikarenakan Kabupaten Mesuji tahun ini sudah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Penjabat Bupati Mesuji, Sulpakar, menuturkan UHC merupakan cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

"95% warga Mesuji sudah tercover BPJS Kesehatan. Sisanya secara otomatis tercover. Tahun ini Mesuji UHC. Jadi cukup bawa KK saat berobat," kata Sulpakar dikantornya, Rabu, 8 Februari 2023.

UHC sendiri, lanjut Sulpakar, masih belum dipahami secara luas oleh masyarakat Kabupaten Mesuji. Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah desa, puskesmas, dan rumah sakit untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Baca juga:  BPOM Lampung Sebar Kader Jaga Keamanan Pangan

"Puskesmas wajib paham, sampaikan kepada rakyat. Tidak ada lagi warga yang tidak bisa dilayani oleh BPJS Kesehatan. Di Lampung hanya ada 3, salah satunya Mesuji. Manfaat yang didapat kabupaten yang sudah UHC, BPJS Kesehatan bisa langsung aktif disaat jam kerja. Tanpa UHC, layanan BPJS Kesehatan baru aktif 14 hari lagi jika mendaftar secara mandiri. Jika dari PBI Pemda, satu bulan berikutnya baru aktif," imbuhnya. 

Sementara itu, Sekretaris Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Sispiadi mengapresiasi predikat UHC yang disandang Kabupaten Mesuji saat ini. 

"Tentu kami sangat berterima kasih sekali kepada Pemda Mesuji. Dengan BPJS Kesehatan ini, layanan kesehatan bagi warga kami khsusunya terpenuhi," kata Sispiadi.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar