Warga dan PT SIL Saling Lapor Dugaan Penganiayaan, Polisi Periksa 5 Saksi

Mnggala (Lampost.co)--Bentrok antara PT SIL dan warga Kampung Bakung Ilir berujung dengan saling lapor atas dugaan penganiayaan. Perwakilan warga melapor ke Mapolda Lampung sementara PT SIL membuat laporan kepolisian di Mapolres Tulangbawang.
Diketahui bentrok antara dua kubu itu terjadi pada Rabu, 8 November 2023 dan mengakibatkan beberapa orang yang terlibat mengalami luka-luka. Bentrok itu diduga terjadi akibat rebutan lahan pertanian.
Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan bahwa PT SIL melaporkan dugaan penganiayaan, terhadap satpam perusahaannya yang dilakukan oleh salah satu warga. Laporan itu dibuat pada Rabu, 8 November 2023 di Mapolres.
"Kedua belah pihak sudah saling lapor. Pelaporan atas kejadian tersebut untuk PT SIL di Polres Tulangbawang, untuk masyarakat ke Polda," kata dia saat dihubungi Lampost.co pada Jumat, 10 November 2023.
Jibrael mengatakan saat ini menyiagakan personel dibawah jajarannya di sekitar lokasi bentrok Rabu lalu. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya aksi serupa kembali terjadi.
"Ada dari Polsek Denteteladas dan intel," ujar dia.
Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Ipda Sobrun mengatakan pihak kepolisian telah memeriksa 5 orang saksi terkait peristiwa bentrokan di Kampung Bakung, Kecamatan Gedungmeneng.
"Untuk korban luka dari pihak satpam ada satu orang, saat ini masih di rawat di rumah sakit," ujar dia.
Di tempat berbeda, Plt Sekda Kabupaten Tulangbawang, Ferli Yuledi mengatakan situasi di lokasi bentrok saat ini mulai kondusif. Peristiwa itu juga sudah ditangani pihak kepolisian.
"Kalau untuk bentrok sudah ditangani pihak kepolisian," katanya.
Menurut Ferli, upaya penyelesaian yang dapat dilakukan pemerintah daerah (pemda) yakni dengan memberikan ruang komunikasi antara kedua belah pihak untuk mencari kesepakan.
"Pemda hanya bisa memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi," ujar dia.
Putri Purnama
Komentar