Waktu Seleksi CPNS Berubah, Pelaksanaan PPPK Lampung Segera Diumumkan

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pelaksanaan seleksi CPNS yang semula dijadwalkan pada 17 September 2023 mengalami perubahan. Berdasarkan surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, jadwal terbaru seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) itu diundur menjadi 19 September 2023.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Budi Sofyan, menjelaskan pihaknya sedang mempersiapkan pengumuman terkait seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami menyiapkan pengumuman sesuai juklak dan juknis KemenPAN-RB. Kami juga sedang membahas teknis pelaksanaannya," ujar Budi, Minggu, 17 September 2023.
Pengumuman seleksi akan disampaikan melalui website resmi Pemprov Lampung dan BKD Lampung, yakni lampungprov.go.id. Sementara ini jumlah formasi PPPK Pemprov Lampung akan tersedia hingga 7.647, terdiri dari PPPK guru 7.130 dan 517 PPPK tenaga kesehatan.
Jumlah itu menurun dibandingkan usulan Pemprov Lampung kepada KemenPAN-RB, yaitu 7.130 formasi PPPK guru dan 535 untuk PPPK tenaga kesehatan. "Untuk PPPK guru disetujui semua, tetapi nakes berkurang," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya juga belum dapat mengumumkan lokasi tes. Sebab, sedang menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Lokasi tes itu BKN yang menentukan dan kami belum dapat keputusan terkait lokasinya. Tapi mereka sudah survei," katanya.
Effran Kurniawan
Komentar