Waktu Pendaftaran PPPK Guru Khusus Diperpanjang

Liwa (Lampost.co) -- Waktu pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru untuk kebutuhan khusus diperpanjang. Masa seleksi tersebut di Lampung Barat yang semula berakhir pada 29 September diperpanjang hingga 3 Oktober.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Ahmad Hikami, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran PPPK guru kebutuhan khusus karena banyak pelamar yang mengalami kendala saat mendaftar.
"Sementara untuk pendaftaran formasi guru kebutuhan umum akan dibuka mulai 4-9 Oktober 2023," kata Hikami, Minggu, 1 Oktober 2023.
Ia mengaku pelamar formasi PPPK guru kebutuhan khusus hingga Sabtu terdapat 558 orang. Kemudian formasi tenaga kesehatan baru 21 orang dan tenaga teknis mencapai 266 orang.
"Total pelamar pegawai calon PPPK Pemkab Lambar ada 845 orang dari 541 kuota PPPK," katanya.
BACA JUGA: Pemkab Mesuji Buka 805 Formasi PPPK di 2023
Effran Kurniawan
Komentar