Wabup Lamtim Serahkan SK Plt Kadis PMPTSP

Sukadana (Lampost.co) -- Wakil Bupati Lampung Timur (Lamtim), Azwar Hadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kepada M. Yusuf HR, Jumat, 26 Maret 2021.
Azwar Hadi mengatakan pergantian jabatan dan mutasi di lingkungan pemerintahan merupakan hal wajar, sehingga tidak perlu dipersoalkan. "Apalagi, pergantian pejabat itu juga menjadi kewenangan Bupati dan Wakil Bupati," kata dia.
Azwar juga menegaskan aparatur sipil negara yang diberikan pejabat sepatutnya dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. Sebab, jabatan merupakan amanah dan bukan hak.
Untuk itu, Plt Kadis PMPTSP yang baru bisa segera menjalankan tugasnya sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Kami juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang diberikan Kadis PMPTSP sebelumnya," kata dia.
Effran Kurniawan
Komentar