#jalinsum#tol#lampung#tariftolnaik

Volume Kendaraan di Jalinsum Meningkat Usai Kenaikan Tarif Tol

( kata)
Volume Kendaraan di Jalinsum Meningkat Usai Kenaikan Tarif Tol
Foto: Jalinsum ramai pengendara pasca tarif tol naik. Lampost.co/Juwantoro


Kalianda (Lampost.co) ---Pasca kenaikan tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), volume kendaraan di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) mulai dari Bakauheni - Bandar Lampung mengalami peningkatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyatakan ada peningkatan volume kendaraan di Jalinsum.
"Memang ada peningkatan volume kendaraan di jalur arterinya. Khususnya kendaraan angkutan barang," ujarnya,  Jumat, 4 Agustus 2023.

Baca juga: DPRD Lampung dan PT HK Gelar Pertemuan Bahas Kenaikan Tarif Tol

Ketika ditanya berapa persen angka peningkatan volume kendaraan pasca kenaikan tarif tol tersebut, AKBP Yusriandi Yusrin masih belum dapat menjelaskan secara terperinci.

"Untuk data persentase ini, harus dikaji lebih dulu dengan analisa lapangan bersama instansi terkait," katanya.

Baca juga: Pemprov Nilai Kenaikan Tarif Tol Belum Berdampak pada Ekonomi Lampung

Kendati demikian, Yusriandi, menegaskan, untuk sementara situasi arus lalulintas di daerah setempat, masih cukup terkendali. Namun, apabila terjadi perisitiwa tertentu, pihaknya akan mengoptimalkan personil.

"Sementara situasi arus lalulintas masih cukup terkendali. Tapi, jika ada dampak, baik itu kemacetan, laka lantas dan lain - lain. Kami  akan optmalkan personil di lapangan dengan patroli dan penjagaan di lokasi rawan laka dan kemacetan,"tegasnya.

Sejumlah pengendara kini lebih memilih melintas di Jalinsum, dibanding menggunakan JTTS. Pasalnya, kenaikan tarif tol cukup mahal.

Seperti yang diungkapan Mazri, saat ini tarif tol dari Sidomulyo-Kotabaru sekitar Rp53ribu. Sebelumnya rute yang sama hanya sekitar Rp42ribu.

"Nah, kalau dari Kalianda-Kotabaru jauh lebih mahal lagi mencapai Rp65.500. Jadi, lebih baik lewat Jalinsum. Kecuali ada hal yang mendesak," kata warga Kalianda itu. 

Dilain pihak, Dinas Perhubungan Lampung Selatan siap menggelar operasi kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) bersama dengan  BPTD wilayah VI Lampung dan pihak kepolisian.

"Kami sifatnya menunggu undangan dari BpTD Wilayah VI Lampung dalam pelaksanaan di lapangan. Sebab, Jalinsum merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan melalui BPTD Wilayah VI Lampung,"ujar Kepala Bidang Darat Dishub Lamsel Yoba.

Nurjanah








Berita Terkait



Komentar