Verifikasi Faktual Temukan Warga Tak Mendukung Bacalon DPD

Bandar Lampung (Lampost.co) -- KPU Kota Bandar Lampung melakukan verifikasi faktual dukungan terhadap 20 bakal calon DPD asal Lampung. Hasilnya, terdapat sejumlah warga yang tidak mendukung bacalon tertentu, meski dimasukkan dalam syarat dukungan.
Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo, mengatakan verifikasi faktual dilakukan di 107 kelurahan dari 126 kelurahan se-Bandar Lampung selama 6 hingga 26 Februari 2023.
Beberapa kelurahan yang tidak masuk dalam sampel verifikasi adalah Gunung Sari, Rawalaut, Tanjungkarang, Tanjungagung Raya, Tanjungbaru, Penengahan, Penengahan Raya, Kedaung, Sumber Agung, Ketapang Kuala, Gedong Meneng Baru, Sukabumi, Way Laga, Kelapa Tiga Permai, Sukajawa Baru, Sawah Lama, Sukarame II,Gedong Pakuan, dan Jagabaya III.
Pelaksanaan itu baru dilakukan terhadap data 1.499 dukungan dari 12 calon yang baru diturunkan KPU Lampung. Hasilnya, ternyata ditemukan sejumlah orang yang menyatakan tidak mendukung bacalon.
"Ada yang mendukung dan tidak, ini masih normal dan diawasi langsung sama PKD. Kami akan akumulasi yang tidak mendukung dan akan berpengaruh ke sebaran (minimal 8 kabupaten/kota) dan minimal dukungan (3.000 dukungan),” kata Fery, Kamis, 9 Februari 2023.
Menurutnya, kategori yang tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan terdiri dari tidak mendukung, tidak bisa ditemui, berprofesi sebagai ASN, penyelenggara, dan lainnya, serta meninggal dunia.
Effran Kurniawan
Komentar