protokolkesehatanvaksincovid-19

Vaksin Jangan Kendurkan Protokol Kesehatan

( kata)
Vaksin Jangan Kendurkan Protokol Kesehatan
Lampost.co/Deta Citrawan


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Disiplin dalam tindakan pencegahan penyebaran virus menjadi satu prioritas yang harus dilakukan masyarakat. Bahkan setelah vaksin ada perilaku hidup bersih dan sehat harus menjadi kebiasaan baru. 

Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ede Surya Darmawan menjelaskan penyakit ini bisa selesai kalau disiplin sehingga tidak ada penularan baru dan dalam 14 hari orang sembuh.

"Sementara saat ini ketidakdisiplinan membuat penyebaran masih berjalan," kata Ede dalam siaran pers melalui channel Youtube Satgas Lawan Covid-19, Selasa, 1 Desember 2020.

Untuk itu perilaku hidup bersih dengan menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak harus menjadi perhatian bersama kepada masyarkat.

"Jadi cuci tangan itu sehabis menyentuh benda apapun, jangan menyentuh mulut, mata dan hidung sebelum mencuci tangan, dan pastikan jika tangan sudah bersih," ujarnya. 

Menurutnya, kesehatan masyarakat lebih fokus ke pencegahan, beberapa indikator preventifnya yaitu promosi kesehatan, perlindungan khusus, diagnosis dini dan pengobatan yang paripurna, pembatasan kecacatan dan terakhir adalah rehabilitasi. 

Menurutnya hal dasar ini harus lebih diaktifkan, tidak hanya sebatas pada satu tempat, namun di manapun perilaku itu harus kian menjadi perhatian bersama.

Pihaknya sendiri menyebutkan, dalam penyebaran virus covid yang terjadi saat ini lebih didominasi pasien dengan tanpa gejala dengan presentase sebanyak 86%, sedangkan pasien covid dengan gejala kritis hanya sekitar 2%, dan 11% gejala ringan.

"Karena masih ada penularan covid di Indonesia maka perilaku pencegahan ini yang harus kita lakukan. Intinya ayo cegah dengan perilaku spesifik, perawatan, bagi yang sehat jaga kesehatan, kemanapun ketika keluar rumah pastikan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak sampai covid ini berakhir," kata dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar