#tabrakan#keretaapi

Usai Tabrakan, Jalur Kereta Api Tanjungkarang Kembali Normal

( kata)
Usai Tabrakan, Jalur Kereta Api Tanjungkarang Kembali Normal
Kecelakaan kereta api Kuala Stabas dengan truk muatan tebu. (Foto:dok. warga)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Usai insiden tabrakan  antara kereta api Kuala Stabas dengan truk pengangkut muatan tebu pada Selasa, 18 Juli 2023, pihak PT KAI menyatakan kini jalur yang ada sudah bisa dilalui. 

Diketahui perjalanan kereta api Divre IV Tanjungkarang relasi Tanjungkarang - Baturaja, sempat dihentikan dikarenakan masih dilakukannya proses evakuasi usai kecelakaan tersebut.

Pelaksana Harian Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, M Reza Fahlepi mengatakan usai terjadi tabrakan dan setelah dilakukan normalisasi, jalur kereta api kini sudah bisa dilalui dan normal.

Baca Juga: KA Kuala Stabas Kecelakaan di KM 81+1 Stasiun Blambangan Pagar-Kalibalangan

"Truk dan lokomotif yang menghalangi jalur kereta api sudah dievakuasi sehingga perjalanan kereta api kembali normal," kata Reza, Rabu malam, 19 Juli 2023.

Selain normalisasi, pihaknya juga melakukan perbaikan terhadap sarana guna memastikan seluruh perjalanan kereta api kembali normal.

Baca Juga: KAI Klaim Rutin Cek Jalur Perlintasan

"Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman dan makanan ringan kepada para pelanggan yang perjalanan kereta apinya terdampak," ungkapnya.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan perjalanan kereta api sejak Selasa,18 Juli 2023 pukul 15:10 WIB.

"KAI selalu berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam perjalanan kereta api, khususnya di wilayah Divre IV Tanjungkarang," pungkasnya.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan tabrakan kereta Kuala Stabas dengan truk muatan tebu terjadi di perlintasan liar tanpa palang pintu di KM 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan, Desa Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Lampung Utara. 

Kecelakaan bermula saat kereta api Kuala Stabas berangkat dari Stasiun Blambangan Pagar pada pukul 15:04 WIB. Lalu masinis telah membunyikan klakson dengan keras sebagai tanda keberangkatan.

Namun, sebuah truk dengan nomor polisi BE 9124 AQ yang bermuatan tebu dengan tonase 25 ton, bergerak dari timur ke barat melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang tidak terjaga. 

Truk tersebut terhenti di tengah jalur kereta api KM 81+0/1 petak jalan Blambangan Pagar-Kalibalangan. Akibatnya truk tertabrak bagian depan lokomotif CC 201 8342 dan terseret sejauh 100 meter ke arah Kotabumi.

Dalam kecelakaan ini, lokomotif CC 201 8342 milik KAI mengalami kerusakan dan perjalanan kereta api Kuala Stabas serta Ekspres Rajabasa mengalami gangguan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. 

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar