#gengmotor#pelajar

Upaya Preventif dan Tindakan Tegas bagi Kelompok Pengacau Keamanan

( kata)
Upaya Preventif dan Tindakan Tegas bagi Kelompok Pengacau Keamanan
Foto: Anggota geng motor yang berhasil diamankan petugas beberapa waktu lalu. Dok/Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co)-- Pengamat Sosial dari Universitas Lampung, Pairulsyah, meminta kepada aparatur kepolisian untuk melakukan upaya preventif dan penindakan tegas kepada para kelompok pengacau keamanan (geng motor).

Akademisi Sosiologi FISIP Unila ini enggan menyebut para pelajar pembuat onar tersebut sebagai anggota geng motor. Ia lebih memilih menyebutnya sebagai kelompok pengacau keamanan. 

Bukan tanpa alasan, kata dia labeling geng motor yang diberikan masyarakat selama ini adalah sebuah kesalahan. Sebab secara konteks sosiologis pemberian label dalam kelompok akan menjadi sebuah identitas yang melekat pada diri anggotanya.

Baca juga: Cerita Warga Melihat Keberingasan Aksi Anggota Geng Motor

"Akhirnya geng motor ini dijadikan ajang gagah-gagahan, padahal geng motor di luar negeri itu setau saya disegani, karena banyak dari mereka yang justru melakukan kegiatan positif, seperti galang dana, dan aksi sosial," ujar Pairulsyah saat diwawancara Lampost.co pada Senin, 11 September 2023.

Untuk mengatasi fenomena yang tak kunjung reda ini, Pairulsyah menjelaskan bahwa upaya preventif terlebih dahulu harus dilakukan. Termasuk memastikan apakah para pelajar yang terlibat kerusuhan tersebut berada dalam pengaruh narkoba atau tidak.

Baca juga: Pergelangan Tangan Pria Ini Nyaris Putus Dibacok OTK Diduga Anggota Geng Motor

Sebab menurutnya, jika seseorang terkena pengaruh narkotika maka dirinya akan kehilangan rasa takut dan malu, sehingga sangat berpotensi melakukan aksi nekat.

"Bisa di lakukan cek darah atau urin, kita harus pastika bahwa mereka (pelajar) itu bebas dari pengaruh narkoba atau tidak," ucapnya.

Status remaja yang saat ini mereka miliki menjadikan anak-anak tersebut masih pada tahap mencari jati diri dan kondisi emosionalnya yang kurang stabil. Oleh karenanya Pairulsyah mengimbau adanya upaya pengawasan yang dilakukan dari lingkup terkecil yaitu RT dan Babinkamtibnas.

"Sebab lingkungan yang paling tau bagaimana karakter anak itu. RT dan Babinkamtibnas harus ambil peran, kalau perlu buat kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan karang taruna, sehingga energi mereka bisa tersalurkan," kata dia.

Pairulsyah beranggapan bahwa upaya-upaya pendampingan dan sosialisasi yang selama ini dilakukan tidaklah cukup untuk membuat para pelajar tersebut jera. 

Untuk itu, jika memang sudah berada pada luar batasan dan mengancam nyawa dan keselamatan masyarakat, dirinya meminta penegak hukum untuk tidak ragu memberikan penindakan tegas kepada para pelajar yang membuat kerusuhan di masyarakat.

"Jadi kalau selama ini diupayakan selesai damai dan pendampingan di rumah sekarang ini sudah tidak bisa. Kalau memang dia melawan tindakan hukum dan mencelakakan nyawa orang itu bisa langsung dipidana, nanti kan ada lembaga pembinaan khusus anak-anak," terangnya.

Meskipun demikian, hak pelajar untuk mendapatkan pendidikan harus tetap menjadi prioritas. Untuk itu, ia meminta para pelajar yang nantinya akan dimasukan LPKA untuk tetap dapat diberikan pembinaan, pembelajaran, san juga kegiatan-kegiatan yang positif.

"Tetap aturannya harus mengacu pada undang-undang perlindungan anak, itu sudah ada bentuk pembinaannya seperti apa," tandasnya.

Nurjanah








Berita Terkait



Komentar