UMPRI-BPJamsostek Teken Kerja Sama Beri Perlindungan Mahasiswa Magang dan KKN

Pringsewu (Lampost.co): Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bandar Lampung dalam rangka memberikan perlindungan bagi mahasiswa magang dan kuliah kerja nyata (KKN), di ruang rapat kampus setempat, Jumat, 9 Mei 2023.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan bersama Rektor UMPRI Drs. Wanawir Am.MM.Mpd disaksikan oleh Wakil Rektor III Ns. Asri Rahmawati, S.Kep.M.Kes, Wakil Rektor III Fatoni, SE.MM, Dekan di lingkungan UMPRI, Kepala Kemahasiswaan, serta Kepala UMPRI Centre.
Sulistijo mengatakan penandatanagan PKS tersebut terkait kerja sama terkait perlindungan seluruh mahasiswa UMPRI yang akan melakukan magang ataupun KKN. "Dari pihak UMPRI sangat menyambut positif kerja sama ini dengan adanya perlindungan yang diberikan kepada mahasiswa yang akan magang ataupun KKN keluar dari kampus," ujarnya.
Menurut Sulistijo, mahasiswa yang akan melakukan magang ataupun KKM tidak perlu cemas lagi karena telah dilindungi oleh program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dimana iuran perbulannya yang dibayarnya sebesar Rp16.800. "Oleh karena itu setelah dilakukan penandatangan PKS ini, seluruh mahasiswa UMPRI yang akan magang ataupun KKN akan didaftarkan ke perlindungan JKK (jaminan kecelakaan kerja) dan JKM (jaminan kematian) BPJS Ketenagakerjaan," jelas Sulistijo.
Sementara itu, Rektor Manawir menyambut baik atas kerja sama yang terjalin. Pihaknya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang hadir untuk memberikn perlindungan sosial bagi mahasiswa yang melakukan magang ataupun KKN.
Nurjanah
Komentar