#beritalampung#beritalamteng#pisangberacun#hukum

Uji Lab di Palembang Belum Maksimal, Sampel Pisang Beracun Dibawa ke Puslabfor Mabes Polri

( kata)
Uji Lab di Palembang Belum Maksimal, Sampel Pisang Beracun Dibawa ke Puslabfor Mabes Polri
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. Lampost.co/Raeza Handanny Agistira


Gunungsugih (Lampost.co): Polres Lampung Tengah terus melakukan pendalaman penyebab meninggalnya Dikin (80) dan Tayem (75) warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, dan Ade Novriandi warga Kecamatan Metro Utara, usai memakan pisang goreng yang di duga beracun pada 14 Januari 2023.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan setelah melakukan uji lab di BPOM Lampung dan Laboratorium Forensik yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, polisi belum memperoleh hasil uji lab yang spesifik. Dengan demikian, sampel barang bukti yang diuji dibawa ke Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Jakarta.

"Kami sudah lakukan kerja sama untuk uji lab di rumah sakit yang ada di Lampung, dan Lab BPOM Lampung. Untuk hasil belum signifikan, karena alat yang digunakan hanya mendeteksi beberapa jenis racun saja, seperti sianida dan formalin," kata Doffie, Kamis, 2 Februari 2023.

Karena belum mendapat hasil yang sesuai, maka penyidik Polres Lamteng berkoordinasi berkoordinasi dengan Puslabfor yang ada di Mabes Polri untuk mengetahui kandungan zat yang ada disampel bahan makanan, adonan yang belum di masak, lalu minyak goreng yang digunakan dan air serta pisang. Tak hanya itu hasil muntahan para korban juga diuji lab.

Baca juga:  Bulog Lampung Akan Lepas 100 Ton Beras untuk Kendalikan Harga

"Sebelumnya kami melakukan uji labfor di Palembang, namun hasilnya sama belum bisa memenuhi apa yang menjadi keperluan penyidikan, karena alat mereka hanya dapat mendeteksi racun arsenik, sianida dan formalin. Lalu kami diarahkan ke Mabes Polri. Kami sudah berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri. Untuk hasilnya kita sama-sama bersabar, kami akan terus koordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri," ujar Doffie.

Ia menambahkan, Tim Puslabfor Mabes Polri juga sudah datang ke Kabupaten Lampung Tengah untuk bersinergi dalam upaya penyelidikan penyebab kematian pasutri lansia di Kecamatan Pungur dan warga Metro Utara usai memakan pisang goreng yang diduga beracun.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar