#kekerasanseksual#kampus#LP2M

UIN RIL Sosialiasi Penanggulangan Kekerasan Seksual di Kampus

( kata)
UIN RIL Sosialiasi Penanggulangan Kekerasan Seksual di Kampus
 Acara sosialisasi dan  penanggulangan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi UIN RIL, Kamis, 11 Mei 2023. (Foto:Dok.Humas UIN RIL)


Bandar Lampung (Lampost.co)-- Univesitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menyelenggaran kegiatan pendampingan dan penanggulangan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi pada Kamis, 11 Mei 2023.

Bertempat di Meeting Room Lt. 1 Gedung Academic & Research Center UIN, kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"Tidak hanya pemerkosaan, kekerasan juga dapat berbentuk verbal. Oleh karena itu, jika ada korban silakan melaporkan kepada pihak terkait, hal itu agar kekerasan bisa segera ditanggulangi," ucap Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Khumaidi Ja'far.

Baca juga: Sepanjang 2023 Terdapat 53 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lamteng

Khumaidi menjelaskan, kegiatan tersebut penting dilakukan sebagai upaya pencegahan sebelum kasus kekerasan terjadi. Oleh karenanya, ia berharap agar seluruh elemen kampus tidak takut dan ragu untuk melaporkan.

“Pencegahan itu merupakan amat penting sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Saya berharap, seluruh elemen kampus tidak ragu untuk lapor, minimal ke duta konselor, agar segera ditanggulangi," ujarnya.

Baca juga: Damar: Lampung Masih Minim Ruang Aman Kekerasan Seksual

Dalam kegiatan yang diikuti oleh sekira 60 orang peserta ini, menghadirkan dua narasumber yang diisi oleh perwakilan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA), Aira Darmayanti Duarsa, yang dalam hal ini menjelaskan mengenai  penanganan kasus kekerasan di perguruan tinggi.

Sementara pemateri yang kedua yaitu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Alamsyah. Ia menerangkan mengenai kebijakan dan regulasi pemerintah terkait penanganan kasus kekerasan di perguruan tinggi.

Ketua pusat studi gender dan anak (PSGA) LPPM UIN Suslina Sanjaya, menyampaikan, kegiatan ini akan dilanjutkan secara bertahap. Usai agenda ini, kata dia, akan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama 60 peserta yang terdiri dari dosen, tendik, mahasiswa, dharma wanita, dan duta konselor UIN.

“Dengan dibantu duta konselor UIN, kita akan mendalami sampai pada penyelesaian kasus dan juga mengembangkan serta mencarikan jalan keluar bagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi kita UIN Raden Intan Lampung,” ucapnya.

Nurjanah








Berita Terkait



Komentar