Uang Suap Jalur Mandiri melalui Pegawai Honorer Unila Capai Rp625 Juta

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pegawai honorer Universitas Lampung (Unila) Fajar Pramukti mengakui uang dari dua orang tua calon mahasiswa jalur mandiri untuk dimasukkan ke Fakultas Kedokteran Unila melalui dirinya sebanyak Rp625 juta.
Hal tersebut terungkap saat Fajar Pramukti saat menjadi saksi dalam sidang tiga terdakwa Karomani, Heryandi dan M Basri di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 24 Januari 2023.
Dalam persidangan, Fajar mengungkapkan menerima uang dari orang tua mahasiswa titipan Fajar Antonius alias Anton Kidal sebesar Rp325 juta dan orang tua mahasiswa titipan Linda Fitri sebesar Rp300 juta dengan total uang Rp 625 juta.
Untuk titipan Anton Kidal, saksi mengingatnya. Namun ketika ditanya titipan Linda Fitri, Fajar berdalih dengan kata tidak ingat. Akhirnya jaksa membacakan kembali keterangan saksi yang tertuang di dalam BAP.
"Saksi Fajar dijelaskan menerima uang sebesar Rp300 juta dari orang tua mahasiswa titipan bernama Linda Fitri untuk diluluskan masuk Fakultas Kedokteran Unila. Jadi totalnya yang diterima saudara Rp 625 juta," kata jaksa.
"Iya pak," kata dia.
Fajar mengungkapkan, pertama kali berkenalan dengan orang tua mahasiswa titipan bernama Linda di Metro. Saat itu Linda menanyakan ia kerja di mana. "Saya jawab di Unila kerjanya. Dia tau saya hanya pegawai di sana," kata dia.
Tidak lama sebelum penerimaan mahasiswa, Linda menghubunginya untuk bisa memasukkan anaknya di Unila Fakultas Kedokteran.
Deni Zulniyadi
Komentar