#pemkablambar#lampungbarat

Tunggu SK Kemendagri, Pelantikan Pj Bupati Lambar Diundur

( kata)
Tunggu SK Kemendagri, Pelantikan Pj Bupati Lambar Diundur
Asiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan. Dok Lampost


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menunda pelantikan penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar) yang direncanakan pada Minggu, 11 Desember 2022.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung, Qudrotul Ikhwan, mengatakan Pemprov belum menerima surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Pelantikan sepertinya belum jadi besok karena sampai tadi malam belum menerima SK. Selain itu Gubernur Lampung pada hari tersebut tak ada di Lampung," kata Qudrotul saat dihubungi, Sabtu, 10 Desember 2022. 

Kabag Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Lampung, Koharrudin, mengatakan SK Mendagri terkait penentuan Pj Bupati Lampung Barat belum turun.

"Jadi belum bisa memastikan pelantikannya. Kalau belum keluar juga ada pelaksana harian (Plh) yang akan ditunjuk Sekda," kata dia.

Untuk itu, pelantikan akan langsung dilakukan saat SK diterima. "Kalau SK ada kami siap melakukan pelantikan," kata dia.

Untuk diketahui, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan wakilnya Mad Hasnurin, akan mencapai akhir masa jabatan pada 11 Desember 2022. 

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar