Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Mayat di Rumah Kosong Sabahbalau

Bandar Lampung (Lampost.co) --Polres Lampung Selatan masih terus melakukan penyelidikan, terhadap kematian gadis berinisal MA(15), warga Telukbetung, Bandar Lampung. Sedikitnya polisi kini sudah memeriksa tujuh saksi.
Diberitakan sebelumnya, jenazah korban ditemukan di dalam rumah kosong di Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan pada Minggu, 5 Desember 2021. Polisi belum bisa menentukan motif dan modus kematian gadis belia tersebut.
"Karena ini masih lidik, kami masih di lapangan, belum ada tersangka" ujar Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra, Kamis, 9 Desember 2021.
Baca juga: Mayat di Rumah Kosong Sabahbalau Warga Telukbetung
Menurutnya, sudah ada sekitar tujuh saksi yang dimintai keterangan, baik orang yang menemukan maupun dari rekan-rekan korban.
"Saksi sudah tujuh," paparnya.
Di media sosial menyeruak isu kalau rekan korban mengetahui penyebab kematian MA. Terkait hal tersebut, polisi belum bisa memaparkan lebih jauh karena semua keterangan saksi masih ditelaah.
"Belum, masih lidik," paparnya.
Wandi Barboy
Komentar