Tokoh Adat Se-Lamteng Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

Gunungsugih (Lampost.co) -- Tokoh adat se-Lampung Tengah mendeklarasikan tolak politik uang dan politisasi SARA serta menandatanganan pakta integritas untuk Pemilu 2024. Deklarasi tersebut disampaikan saat Bawaslu Lampung Tengah menggelar sosialisasi pengawasan di Bandarjaya, Senin, 21 November 2022.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan deklarasi bersama tokoh penyeimbang adat menolak politik uang dan politisasi SARA merupakan bagian sosialiasi Bawaslu untuk mencegah kecurangan pada pelanggaran Pemilu 2024 mendatang. “Bawaslu bersinergi dengan semua lapisan masyarakat, baik tokoh adat, tokoh agama, maupun tokoh pemuda untuk bersama-sama melakukan pengawasan dalam pemilihan umum agar berjalan adil tanpa diwarnai kecurangan pada Pemilu 2024," katanya.
Baca juga: KPU Bandar Lampung Sosialisasikan Penataan Dapil Pemilu 2024
Dia berharap usai deklarasi dan penandatanganan pakta integritas, para tokoh adat mampu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar bersama-sama melakukan pengawasan pemilihan umum agar berjalan dengan damai dan adil.
Muhammad Sani Amit gelar Suttan Kanjeng Penyimbang mengatakan deklarasi oleh para tokoh adat merupakan bentuk sinergi antara Bawaslu dan semua penyimbang adat di Lampung Tengah. Tujuannya untuk bersama-sama Bawaslu mengawasi dan mencegah kecurangan, baik oleh parpol maupun oknum pada untuk meraih simpati masyarakat pada Pemilu 2024.
“Selaku tokoh adat saya sangat setujui dengan deklarasi yang dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran agar pemilu berjalan dengan damai, jujur, dan adil,” ujarnya.
Muharram Candra Lugina
Komentar