#lampung#MUI#penembakankantorMUI#Pesawaran

Tindakan Pelaku Penembakan Dikecam, Rumah di Lampung Disegel Polisi

( kata)
Tindakan Pelaku Penembakan Dikecam, Rumah di Lampung Disegel Polisi
Rumah pelaku Mustopa yang berada di Pesawaran, Lampung dipasang garis polisi pada Selasa, 2 Mei 2023 malam (Lampung Post)


Lampung (Lampost.co)—Pejabat hingga tokoh masyarakat di Indonesia ramai-ramai mengecam Tindakan Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI Pusat di Jakarta pasa Selasa (2/5) siang.

Kecaman itu salah satunya dilontarkan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Ia mengatakan segala tindak kekerasan apalagi hingga menimbulkan korban jiwa, tidak bisa dibenarkan apa pun motif dan tujuannya.

“Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI,” kata Menag usai menghadiri Konferensi Internasional Tahunan Studi Islam ke-22 di Surabaya. Selasa, 2 Mei 2023.

Baca juga : Pelaku Penembakan Kantor MUI Mengaku Nabi

Yaqut mengatakan mendukung penuh seluruh proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Ia berharap latar belakang atau motif pelaku melakukan penembakan dapat segera diketahui.

Selain Menag, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma turut kecam aksi penembakan yang mengakibatkan tiga pegawai MUI Pusat terluka.

"Mewakili Pengurus Pusat Pemuda Katolik, kami mengutuk keras tindakan penembakan di kantor pusat MUI yang mengakibatkan ada orang yang terluka. Atas peristiwa ini, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam," ujar Gusma.

Baca juga : Ini Rekam Jejak Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat

Polisi segel rumah plelaku penembakan kantor MUI

Pasca identitas pelaku penembakan kantor MUI pada Selasa, 2 Mei 2022 siang terungkap, anggota Polda Lampung langsung mendatangi rumah dengan alamat sesuai kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan petugas.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa benar pelaku merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“Ya pelaku (Mustopa) sudah diakui oleh keluarga,” kata dia. Rabu, 3 Mei 2023.

Polisi memasang police line dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang ditinggali hanya bersma istrinya itu. Penggeledahan dilakukan oleh tim enyidik Polda Metro Jaya.

"Kami telah melakukan pengamanan dibeberapa titik diantaranya rumah pelaku. Kami pasang police line dengan tujuan tidak merusak apa yang akan dicari oleh penyidik dari Polda Metro Jaya dalam melakukan penggeledahan," ujar Kapolres Pesawaran.

Baca juga : Kades Sebut Mustopa Miliki Riwayat Gangguan Jiwa

Berdasarkan catatan kepolisian, ternyata pelaku juga pernah melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016 silam.

Saat itu pelaku datang ke kantor DPRD Lampung pada Rabu, 10 Februari 2016 dan mengaku sebagai seorang wakil nabi. Lalu tiba-tiba pelaku melakukan pengerusakan dengan memecahkan kaca kantor bagian depan.

Setelah itu, pelaku berhasil diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tengah berjaga di sekitar kantor DPRD Lampung.

Sebelum melakukan pengerusakan, diketahui pelaku juga sempat mengirimi SMS ancaman ke salah satu anggota dewan untuk meminta dipertemukan dengan ketua DPRD.

Putri Purnama








Berita Terkait



Komentar