Tim Topografi Kodam II Sriwijaya Kunjungi Lamtim

SUKADANA (Lampost.co)--Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Kamis (31/1/2019), menerima Kunjungan Kerja Tim Topografi Kodam II Sriwijaya. Tim tersebut berkunjung dalam rangka melakukan peninjauan patok atau titik Triangulasi yang terletak di Desa Margamulya, Kecamatan Bumiagung, Lampung Timur.
Acara yang berlangsung di Aula Utama Setdakab Lampung Timur tersebut selain dihadiri Kepala Topografi Kodam II Sriwijaya Kolonel Ctp. Amirullah Idris, Dandim 0429/Lampung Timur, CH Prabowo, Kepala Staf Distrik Militer (Kasdim) 0429/Lampung Timur Mayor Kav.Joko Subroto, Kabag Ops Polres Lampung Timur Kompol A.R., Hakim Rambe, juga dihadiri sejumlah pejabat eselon II Pemkab Lamtim, Camat Bumi Agung, Irwan Fariza, dan Kepala Desa Margamulya, Kemari.
Usai kunjungan, Wakil Bupati Lampung Timur menyampaikan bahwa kehadiran Tim Topografi Kodam II/Swj untuk menjelaskan secara rinci terkait titik Triangulasi yang ada di Desa Marga Mulya Kecamatan Bumi Agung.
"Hari ini kita kedatangan tamu dari Kodam II Sriwijaya, Kolonel Amirullah yang mana tadi telah memberikan penjelasan secara rinci dan konkret tentang titik triangulasi yang ada di Desa Margamulya Kecamatan Bumiagung, oleh karena itu sudah cukup jelas dan gamblang bahwa titik triangulasi ini memang masih sangat dibutuhkan dan ini juga menjadi cagar budaya yang harus kita lestarikan," kata Zaiful.
Ia menambahkan akan mempelajari lebih lanjut terkait hal ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memelihara cagar budaya dan melestarikannya.
"Kita akan coba pelajari dan kita akan coba lihat, karena kita tidak ingin ada masalah-masalah baru nantinya, dan ini tim kan baru datang jadi kita akan lakukan kajian-kajian dan tim akan turun kelokasi, oleh karena itu saya mengajak kepada kita semua seluruh elemen masysarakat bahwa kita memiliki kepentingan namun bagaimana kita bisa memelihara yang namanya cagar budaya ini yang harus kita pahami bersama. Kita akan lestarikan ini sebagai aset dan cagar budaya yang tidak boleh dihilangkan, dirusak ataupun dipindahkan," katanya.
Djoni Hartawan Jaya/Rilis
Komentar