Tim Gabungan Tangkap Terduga Pelaku Pembegalan di Lamtim

SUKADANA (Lampost.co)--Tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur dan Polsek Sekampung Udik, Selasa (26/2), sekitar pukul 19.00 menangkap TI (32), terduga pelaku pembegalan di jalan raya Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, pada 31 Desember lalu.
Kapolres Lampung Timur, AKBP aufan Dirgantoro, melalui Kapolsek Sekampung Udik Iptu Sudarli, Rabu (27/2/2019) menjelaskan, ditangkapnya TI bermula dari terjadinya kasus pembegalan terhadap korban perempuan, Amin Nur Aini (20), di jalan raya Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, pada Senin (31/12/2018), sekitar pukul 22.00.
Pada malam kejadian itu korban wanita yang merupakan warga Dusun. IV, Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, yang sedang mengendarai sepeda motor mendapatkan sorotan lampu tembak dari terduga pelaku TI. Karena disorot lampu tembak mata korban susah melihat, dan pada waktu yang sama pelaku langsung memukuli korban pada bagian mata dan punggung dengan menggunakan sepotong kayu.
Dipukuli sedemikian rupa korban langsung terjatuh dan selanjutnya oleh pelaku tangan korban diikat sehingga sepeda motor korban langsung terjatuh, Setelah terjatuh oleh pelaku, tangan korban diikat dan matanya ditutup dengan lakban, yang dilanjutkan dengan pemukulan kembali hingga korban tak berdaya.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil dan membawa kabur sepeda motor dan 2 (dua) unit Handphone milik korban. “Total kerugian yang dialami korban tersebut diperkirakan mencapai Rp18 juta," kata Sudarli.
Berdasarkan kejadin tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan hasilnya terduga pelaku mengarah kepada TI. Dari hasil penyelidikan tersebut, pada Selasa (26/2/2019) pagai, petugas kemudian mendapatkan info bahwa terduga pelaku terlihat berada di rumahnya, di Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik.
Mendapatkan info tersebut, pada Selasa (26/2/2019) malam, Tim gabungan Tekab 308 Polres Lamtim dan Polsek Sekampung Udik kemudian bergerak untuk meringkus terduga pelaku dirumahnya.
Sekitar pukul 19.00 terduga pelaku TI akhirnya dapat diringkus petugas di rumahnya. Namun karena saat hendak ditangkap TI melakukan perlawanan, maka petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.
Djoni Hartawan Jaya
Komentar