#beritalampung#beritalampungterkini#balapanliar#balapliar#motormodifikasi

Tim Gabungan Amankan 6 Sepeda Motor Modifikasi 

( kata)
Tim Gabungan Amankan 6 Sepeda Motor Modifikasi 
Tim gabungan Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung saat mengamankan motor yang akan digunakan balap liar di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Minggu, 11 Desember 2022, sekitar pukul 04.30 WIB. Dok Polresta Bandar Lampung


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan enam sepeda motor modifikasi yang digunakan balap liar di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, Minggu, 11 Desember 2022, sekitar pukul 04.30 WIB. Keenam motor tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan tim gabungan Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung saat itu menerima laporan masyarakat adanya aksi balap liar segerombolan remaja di jalur dua Jalan Sultan Agung. "Selanjutnya pada saat kami datang sebagian melarikan diri. Kemudian kami mengamankan motor yang ditinggal para pembalap liar itu," ujarnya.

Baca juga: Anggaran Pembangunan Median Jalan Yos Sudarso Rp1,2 Miliar 

Setelah dilakukan pengecekan semua kendaraan  tidak ada surat menyurat  kemudian petugas mengamankan ke Polresta Bandar Lampung. Barang bukti yang diamankan dua unit motor GL Max tanpa pelat, satu GL Max berpelat, satu Nmax berpelat BD-2013-WI, satu unit Supra X BE-3424-Y, dan satu motor spek drag.

"Pemilik motor tidak ada di lokasi, puluhan pembalap liar dan penonton kocar kacir. Mereka meninggalkan motornya begitu saja," ujarnya.

Muharram Candra Lugina








Berita Terkait



Komentar