Tidak Ada Kendala dalam Penyerapan APBD Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menilai serapan Anggaran Pendapatan dan Belanjada Daerah (APBD) Lampung tidak ada kendala.
Meski demikian pihaknya menyampaikan agar APBD terserap secara maksimal pemerintah terus melakukan berbagai upaya salah satunya dimulai dari perencanaan.
"Itu (upaya meningkatkan serapan APBD) sudah standar lah kita harus percepat mulai dari perencanaan dan pengadaan supaya tidak ada hambatan, sejauh ini kita tidak ada persoalan yang menjadi kendala dalam hal serapan," ujar Sekprov Fahrizal Darminto saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 26 Juli 2023.
Baca juga: Pemprov Fokus Strategi Percepat Serapan Anggaran pada 2023
Kemudian dalam penyerapan APBD, menurutnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas paling banyak dalam melakukan serapan anggaran.
Terutama dinas yang berkaitan langsung dengan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, yang memerlukan anggaran dengan jumlah yang cukup banyak, sehingga dalam prosesnya harus melalui prosedur tender pengerjaan dan pengadaan.
Baca juga: Serapan Anggaran Pemkab Lamteng Capai 82 Persen
"OPD ini kan sebetulnya yang paling banyak menyerap anggaran itu di infrastruktur seperti di Dinas Pekerjaan Umum (PU), nah mereka itu ada proses-prosesnya, seperti proses tender, pengadaan biasanya rekanan itu menarik uangnya itu agak akhir tapi progresnya sudah bagus. Jadi kalau nilai serapannya selalu masih kecil tapi pengerjaan terus berjalan," kata dia.
Begitu juga dalam hal pendapatan, pihaknya selalu menekankan kepada Dinas terkait untuk terus menggenjot sektor retribusi dan pajak guna meningkatkan pendapatan daerah.
"Dari segi pendapatan juga hampir sama seperti serapan tadi, OPD terkait terus kita dorong untuk meningkatkan pendapatan agar serapannya sesuai dengan rencana pembangunan daerah," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pemerintah daerah (Pemda), agar segera mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan data yang ada, ia menyoroti seputar capaian realisasi anggaran. Salah satunya terkait realisasi pendapatan seluruh Indonesia tingkat kabupaten/kota yang baru mencapai 43,21 persen per 21 Juli 2023.
Suhajar meminta kepala daerah, sekretaris daerah (sekda) selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga tim intensifikasi pendapatan daerah untuk memantau realisasi pendapatan.
Apalagi berdasarkan data yang dihimpun pihak Kemendagri, masih banyak daerah yang mengalami defisit APBD. Dia khawatir rendahnya realisasi tersebut justru disebabkan oleh target yang ditetapkan terlampau tinggi.
Nurjanah
Komentar