Terminal Rajabasa Masih Lengang Usai Pelonggaran PPKM

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Arus kendaraan keluar masul Terminal Tipe A Rajabasa Bandar Lampung terpantau lengang, Rabu, 3 November 2021. Tampak belum ada aktifitas lalu lalang yang padat semenjak adanya pelonggaran PPKM.
Kepala Terminal Rajabasa, Hari Indarto mengatakan, kendaraan di terminal masih seperti biasanya belum ada lonjakan kedatangan dan keberangkatan bus maupun penumpang. Ia mengatakan untuk di Teminal Rajabasa kebanyakan penumpang bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
"Ya seperti itu. Dibilang ramai tapi gak ramai karena gak ada lonjakan. Dibilang sepi ya sepi, tapi ngak sepi juga karena masih ada penumpang AKDP yang berangkat," katanya kepada Lampost, 3 November 2021.
Ia juga menyampaikan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor: SE 94 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 2 November 2021.
Untuk kendaraan perjalanan darat dari dan kedaerah antar kabupaten/antar kota di luar Jawa dan Bali dengan syarat menunjukan vaksin minimal dosis pertama, hasil negatif test RT PCR maksimal 3x24 jam atau hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1x24 jam.
Sementara untuk kendaraan pribadi atau umum dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan tidak membutuhkan persyaratan perjalanan khusus, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
Winarko
Komentar