Terkendala Anggaran, BPS Baru Dapat Lakukan Survei Inflasi di Dua Kota

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung dalam setahun merilis update informasi tentang perkembangan inflasi. Dua kota yang selalu menjadi acuan dalam menetapkan inflasi yaitu Bandar Lampung dan Metro.
Sementara 13 kabupaten tidak dilakukan survei data inflasi oleh BPS setempat. Alasannya, karena BPS terkendala anggaran untuk melakukan kegiatan tersebut.
"Anggaran untuk survei tersebut tidak ada, maka survei saat ini ditujukan ke dua Kota Bandar Lampung dan Metro," ujar Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani, Kamis, 26 Januari 2023.
Menurutnya terdapat proses pengolahan data terlebih dahulu yang dilakukan, sebelum menetapkan suatu kota atau kabupaten dilaksanakan survei data inflasi. "Kalau tahun sebelumnya 2022 ada Kabupaten Mesuji sama Lampung Timur (Lamtim), tapi nanti akan dipakai untuk inflasi 2024," kata dia.
Pihaknya mengakui, terdapat kendala dalam melaksanakan proses survei dan pendataan data hasil survei. "Inflasi dasarnya survei biaya hidup, itu survei besar dan waktunya setahun," ujar dia.
Deni Zulniyadi
Komentar