Terdampak Polusi Debu Batu Bara, Warga Way Lunik Bakal Adukan Perusahaan ke Wali Kota

Bandar Lampung (Lampost.co): Warga Kampung Jambu, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, bakal melapor ke Wali Kota Eva Dwiana terkait keluhan polusi debu yang ditimbulkan perusahaan batu bara di wilayah setempat.
Agus Safrudin (60) warga setempat mengatakan, pihaknya bersama sekitar 35 warga lainnya telah membuat petisi untuk disampaikan ke Pemkot Bandar Lampung, terkait aktivitas perusahaan yang berada tepat di tengah pemukiman warga.
"Semua berasal dari tiga lingkungan yaitu 021, 022 dan 023, yang terdampak banget di lingkungan 021 sama 023. Laporan itu akan kami sampaikan ke Wali Kota dalam beberapa hari ke depan," ujar Agus, Selasa, 21 Februari 2023.
Dikatakan juga, debu batu bara dampak aktivitas perusahaan yang diketahui milik PT Louis Dreyfus Company (LDC) itu ditakutkan dapat memengaruhi kesehatan pada anak-anak.
Baca juga: Puting Beliung di Brajayekti Rusak 22 Rumah Warga
Senada dikatakan warga lainnya, Andi Irawan Saputra (30), ia menyampaikan bahwa hingga kini ibunya harus mendapatkan perawatan rutin rumah sakit.
"Perusahaan itu operasi malam hari. Asapnya nyebar ke rumah warga. Jadi pagi itu debu numpuk, sebelum banyak keluhan ini operasinya siang sama malam. Kami tidak menuntut berupa uang tapi perhatian saja dari perusahaan karena lingkungan kami disini paling dekat dengan aktivitas perusahaan," kata Andi.
Kemudian Talen (54) warga RT 023, lingkungan 022 juga menjelaskan, bahwa debu batu bara itu kerap masuk ke rumah melewati fentilasi dan setiap hari menyebar ke seluruh ruangan rumah.
"Bahkan masuk ke dalam sumur apa lagi sumur dipakai buat makan minum, bahaya di konsumsi. Kalau tidak ada hujan debunya kemana-mana," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi menyayangkan masih adanya masalah yang terjadi.
Secara tegas, ia meminta agar berbagai keluhan warga seharusnya segera disikapi dan dicarikan solusinya oleh PT LDC.
"Jangan tutup mata dong, ini kan menyangkut masalah orang banyak, harus segera disikapi," tegasnya.
Adi Sunaryo
Komentar