Terdakwa Bintang Mengaku Diarahkan untuk Menyudutkan Nanang

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Terdakwa Akbar Bintang Putranto mengaku diberikan arahan oleh pelapor Yusar Riyaman Saleh untuk menyudutkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Pengakuan itu disampaikan terdakwa Akbar Bintang saat memberikan tanggapan atas kesaksian yang diberikan saksi Joni.
Menurut Bintang sapaan akrab terdakwa, mereka diminta Yusar agar terus mengaitkan nama Nanang Ermanto. Ia pun menanykan hal tersebut kepada saksi yang dihadikan.
"Apakah saksi juga pernah disuruh untuk membawa nama Nanang oleh Yusar Riyaman," kata Bintang, Kamis, 27 Juli 2023.
Namun saksi Joni mengaku tidak pernah diarahkan. "Tidak pernah," kata Saksi Joni.
Sementara itu Nanang Ermanto mengaku merasa bahwa dirinya memang sengaja disudutkan oleh orang-orang yang ingin menghancurkan karirnya. "Hari ini saya memenuhi panggilan saksi, fakta persidangan sudah jelas semuanya bohong. Bahwa ada suatu skenario untuk menghantam saya dan menghancurkan saya," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan istrinya Winarni kompak mengatakan tidak mengenal terdakwa Akbar Bintang Putranto. Hal itu disampaikan saat keduanya dihadirkan menjadi saksi di sidang penipuan jual beli proyek Lampung Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa Akbar Bintang mengaku kenal dekat dengan saksi Nanang Ermanto beserta istrinya. Bahkan dirinya mengaku dianggap sebagai keponakan oleh kedua saksi.
Hal itulah yang membuat pelapor Yusar Riyaman Saleh percaya terhadap terdakwa. Sehingga memberikan sejumlah uang miliaran rupiah agar dirinya menjadi Kadis PU Lampung Selatan dan memenangkan paket pekerjaan jalan.
Deni Zulniyadi
Komentar