#beritalampung#beritalampungterkini#gagalginjalakut#kesehatan#terapifomepizole

Terapi Fomepizole Berdampak Positif bagi Pasien Gagal Ginjal Akut

( kata)
Terapi Fomepizole Berdampak Positif bagi Pasien Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi. Dok


Jakarta (Lampost.co) -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan terapi obat injeksi Fomepizole sebagai antidot (penawar) intoksikasi Etilon Glikol (EG) dan Dietilon Glikol (DEG). Terapi berdampak positif bagi pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

"Fomepizole menjadi bagian dari terapi pengobatan, dan diberikan gratis kepada pasien. Kami tidak lakukan komersialisasi obat," ujar juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat, 4 November 2022.

Dia mengatakan 95 persen pasien anak di RSCM menunjukkan perkembangan yang terus membaik selama mendapatkan terapi. Artinya, efikasinya baik dalam memberikan kesembuhan dan mengurangi perburukan gejala.

Baca juga: BPOM Keluarkan Izin EUA Vaksin Inavac 

Syahril mengatakan 246 vial Fomepizole sudah didatangkan di Indonesia. Rinciannya ialah 146 vial Fomepizole didistribusikan ke 17 rumah sakit di 11 provinsi Indonesia, sementara 100 vial menjadi persediaan pusat.

"Kita cukup beruntung saat ini ada 246 vial Fomepizole sudah ada di Indonesia yang sebagian besar atau 87 persennya adalah donasi gratis dari negara lain," katanya.

Dia menyebutkan rumah sakit yang sudah mendapatkan distribusi Fomepizole, yaitu RSUD Zainoel Abidin Aceh; RSUP Prof Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Bali; RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta; RSAB Harapan Kita, RSUP Fatmawati, dan RSCM Jakarta.

Selain itu, RSUP Hasan Sadikin, RSUD Dr. Hafiz dan RSU Hermina Mekarsari, Jawa Barat; RSUD Bangli dan RSUD Dr. Saiful Anwar, Jawa Timur; RSUD Dr. Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat; RSUD Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah.

Kemudian, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sulawesi Selatan; RSUP Dr. M Djamil, Sumatera Barat; RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, Sumatera Selatan; dan RSUP H. Adam Malik, Sumatera Utara.
 

Muharram Candra Lugina








Berita Terkait



Komentar