Terancam Gagal Nyapres, Trump Berpotensi Jadi Terdakwa

Washington (Lampost.co) -- Jajaran anggota komite Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat yang menyelidiki penyerbuan di Gedung Capitol pada 2021 merekomendasikan untuk mendakwa mantan Presiden Donald Trump. Trump dapat didakwa dengan berbagai pelanggaran, termasuk pemberontakan.
Rekomendasi itu meningkatkan pertaruhan dalam penyelidikan kriminal paralel yang dapat membuat Trump dijebloskan ke penjara.
Komite DPR AS menyerukan dakwaan terhadap Trump setelah penyelidikan selama 18 bulan terkait peristiwa penyerbuan gedung Kongres pada 6 Januari 2021.
BACA JUGA: Donald Trump Resmi Nyapres Pemilu AS 2024
Setidaknya lima orang tewas dalam penyerbuan ke gedung tersebut. Sebagian besar massa datang ke sana terkait dengan klaim tak berdasar Trump pemilu AS 2020 dipenuhi kecurangan dan menguntungkan Joe Biden.
Dengan suara bulat, komite DPR dari Partai Demokrat dan Republik merekomendasikan dakwaan Trump ke Kementerian Kehakiman, setelah berlangsungnya pidato pembukaan oleh wakil ketua Liz Cheney. Ia menuduh Donald Trump melalaikan tugas karena gagal untuk segera menghentikan penyerbuan dan menyebutnya tidak layak untuk menduduki jabatan apapun di pemerintahan AS.
"Tidak ada satu orang pun dengan perilaku seperti itu yang dapat menjabat posisi otoritas di negara kita lagi," kata Cheney, dilansir dari Channel News Asia, Selasa, 20 Desember 2022.
Rujukan komite bipartisan tersebut hanya bersifat simbolis, karena mereka tidak memiliki wewenang atas keputusan mendakwa yang sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehakiman AS.
Jack Smith, jaksa khusus independen yang ditunjuk Jaksa Agung Merrick Garland, memimpin penyelidikan terhadap Trump terkait pemilu 2020.
Trump mengeluarkan pernyataan yang mengeklaim tujuan penyelidikan untuk mencegah dirinya mencalonkan diri di pemilu AS 2024. "Mereka tahu saya akan menang dan setiap tuntutan akan menjadi upaya mengesampingkan saya," ucapnya.
Sementara itu, tingkat kepuasan publik terhadap Trum berada di bawah minus 20 persen, dibandingkan dengan Biden yang minus delapan persen, berdasarkan data rata-rata RealClearPolitics.
Effran Kurniawan
Komentar