Tawuran Antarpelajar SMK di Lampura, Polisi Kedepankan Penyelesaian Restoratif Justice

Kotabumi (Lampost.co) -- Polres Lampung Utara menerapkan restoratif justice untuk menyelesaikan persoalan tawuran antarpelajar SMK di depan tempat pemakaman umum (TPU) Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Jumat, 22 September 2023, malam.
Kasat Reskrim Polres Lampura, Iptu Stef Boyoh mengatakan pihaknya melaksanakan pendekatan persuasif terhadap kasus perkelahian (tawuran) antarpelajar tersebut. Sebab, kelompok yang bertikai masih di bawah umur.
Dia mengatakan hingga saat ini, tidak ada satu pun pihak yang melakukan pelaporan. Persoalan itu berakhir secara kekeluargaan. "Jadi tidak ada yang melapor. Keluarga kedua belah pihak sudah berdamai. Kami mengedepankan restoratif justice (RJ), untuk penyelesaian persoalan ini," kata dia.
Boyoh menjelaskan tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminal terjadi di wilayahnya. Khususnya masalah tawuran antarpelajar. Bila ada yang melapor pasti akan ditindaklanjuti. "Sesuai peraturan yang berlaku. Untuk masyarakat luas kami juga mengimbau untuk tidak melakukan hal-hal dilarang, apalagi yang berbau kriminalitas," kata dia.
Sebelumnya, perkelahian antarpelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terjadi di depan tempat pemakaman umum (TPU) Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Jumat, 22 September 2023, malam. Untungnya tidak ada korban jiwa, namun beberapa pelajar mengalami luka akibat sayatan senjata tajam. Bahkan tiga di antaranya harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Mereka berasal dari pelajar di SMK asal Bukit Kemuning - Kotabumi. "Kejadian di kuburan desa, mereka satu rombongan terdiri dari 10 orang. Dan itu ada yang luka terkena sayatan senjata tajam (bacok) dissekitar punggung, satu di tangan dan terakhir di bagian kaki," ujar seorang narasumber.
Deni Zulniyadi
Komentar