#beritalampung#beritalampungterkini#kerusakanjalan#trukodol

Target Zero ODOL Perlu Bantuan Kementerian

( kata)
Target Zero ODOL Perlu Bantuan Kementerian
Foto ilustrasi. Dok Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Truk angkutan over dimension over load (ODOL) disebut sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan. Hal tersebut karena muatan yang berlebihan sehingga jalanan mendapatkan tekanan yang berlebihan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo mengungkapkan penertiban harus dilakukan serentak di semua daerah. Sebab, selama ini hasil penertiban di Lampung masih banyak ditemukan ODOL seperti tidak ada penertiban sebelum diberangkatkan.

Menurut dia, Lampung merupakan wilayah perlintasan kendaraan ke atau dari berbagai daerah di Sumatra. Jika ada penertiban di daerah lain, tentu tidak akan ditemukan truk ODOL di Lampung.

Baca juga: Sinergisitas Polres Lambar dan Kodim 0422 Cegah Aksi Balap Liar dan Geng Motor 

"Memang perlu komando langsung dari kementerian, daerah tidak bisa melakukannya secara parsial," ujar nya saat dihubungi, Minggu, 29 Januari 2023.

Selain itu, perlu juga dilakukan normalisasi kendaraan di semua daerah. Hal tersebut bisa dilakukan dengan memperketat uji kir dan pemberlakuan sejumlah sanksi.

Ia mengaku pihaknya telah melakukan razia dan penertiban truk ODOL sepanjang tahun. Bahkan, pihaknya juga telah bekerja sama sama dengan ASDP sebagai otoritas penyeberangan untuk menolak truk yang bermuatan lebih.

Dia menambahkan saat ini pihaknya sedang menggelar razia truk ODOL di dua titik, yakni di Pasir Putih, Panjang, dan Bergen, Tanjungbintang. Dari razia yang baru dilaksanakan dua hari itu, pihaknya menemukan 144 kendaraan ODOL.

"Harapannya program Zero ODOL dengan normalisasi kendaraan bisa berjalan di 2023 ini, karena tanpa bantuan kementerian, daerah kewalahan," ujarnya.

Menurut dia, selama ini pihaknya hanya bisa menerapkan sanksi tilang bagi truk yang melanggar batas muatan. Namun, hal itu tidak menimbulkan efek jera dan membuat truk ODOL tetap eksis.

Muharram Candra Lugina








Berita Terkait



Komentar