Tahun Ajaran Baru Terapkan Kombinasi Sistem Pembelajaran

Bandar Lampung (lampost.co) -- Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama 4 menteri tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dalam keputusan itu, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan serentak pada tahun ajaran baru mendatang. Pada pelaksanaannya juga, kegiatan belajar mengajar akan menerapkan kombinasi sistem pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Sulpakar, menjelaskan tahun ajaran baru mendatang sekolah akan melakukan kombinasi sistem pembelajaran. Sehingga, meski melakukan KBM tatap muka, pembelajaran jarak jauh juga tetap dilaksanakan.
Sebab, masih ada penyesuaian isi ruang kelas yang digunakan. Ruang kelas hanya boleh diisi 50 persen dari total kapasitas untuk menerapkan jaga jarak.
Jarak antartempat duduk yang minimal 1,5 meter dengan kapasitas kelas maksimal 18 siswa di SMA, SMP, SD, serta PAUD maksimal 5 siswa. "SKB 4 Menteri juga memperbolehkan memanfaatkan ruang terbuka untuk pembelajaran tatap muka terbatas," kata Sulpakar, Rabu, 31 Maret 2021.
Warga sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan, harus dalam keadaan sehat, dan tidak sedang mengalami gejala termasuk keluarga satu rumah.
Sulpakar juga menambahkan, beberapa sekolah di Lampung menerapkan pembelajaran tatap muka. Untuk menerapkan pembatasan ruang kelas, sekolah menerapkan sistem ganjil-genap melalui absen. "Kami memiliki tim khusus untuk memastikan sekolah itu layak menggelar pembelajaran tatap muka atau tidak," terangnya.
Effran Kurniawan
Komentar