Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Meledak

Palembang (Lampost.co) -- Sumur minyak ilegal di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) meledak pada Senin malam, 11 Oktober 2021. Upaya pemadaman masih dilakukan di lokasi kejadian.
"Kami bersama aparat desa setempat masih melakukan pemadaman di lokasi kebakaran," kata Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Alamsyah Paluppesy, di Sekayu, Senin, 11 Oktober 2021.
Menurutnya, sumur-sumur minyak ilegal ini meledak hingga menimbulkan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara. Selain itu, ledakan itu juga menghanguskan lahan semak kering sekitar lokasi.
"Kami masih bersiaga jangan sampai kebakaran meluas," imbuhnya.
Kepolisian mencatat, dalam kurun waktu September-Oktober sudah ada tiga ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi. Ledakan pertama terjadi pada Kamis, 9 September, yang menyebabkan ada tiga warga setempat meninggal.
Berikutnya terjadi pada Selasa, 5 Oktober 2021. Kejadin kali hari ini, merupakan peristiwa terbaru.
"Untuk pelaku masih kami dalami lagi, tim masih di lapangan. Pasti akan kami kejar siapa pun itu," ujarnya.
Kepolisian belum mengetahui total kerugian negara dalam peristiwa ini. Pihaknya pun belum diperoleh laporan adanya korban jiwa.
Camat Desa Sanga Desa Hendrik menduga, peristiwa sumur terbakar ini berada di lahan milik salah satu warga setempat. Namun saat dikonfirmasi, ia belum bisa memastikan secara detail peristiwa tersebut. Sebab, saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.
"Saya tidak di lokasi, sedang di Kota Sekayu. Belum bisa dipastikan berapa luas lahan yang terbakar yang pasti sudah ditangani kepolisian," terangnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto menegaskan setiap personel harus mengusut tuntas dan mengejar siapa pun pelaku sekaligus pemodal tambang-tambang ilegal. Di daerah yang sama, pihaknya sudah menutup 1.000 sumur minyak ilegal dan menangkap enam orang tersangka.
"Ini bentuk komitmen Polri, TNI dan forkopimda, kejar pelaku sekaligus pemodal. Karena kami yakin ada pemodalnya yang menghidupkan tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan ini," jelasnya.
Winarko
Komentar