bantuankaryawanbpjs

Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair Pekan Ini

( kata)
Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair Pekan Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. AFP


JAKARTA (Lampost.co) -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut program subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dicairkan pada pekan ini. Peluncuran program dalam rangka pemulihan ekonomi ini akan dilakukan Presiden Joko Widodo.

"Akan diluncurkan Bapak Presiden pada minggu ini yaitu bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)," kata dia dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.

Dalam program ini, pekerja yang memenuhi kriteria akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Saat ini pedoman pemberian subsidi gaji sudah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

"Ini akan dilakukan dalam dua kali transfer dan Kemenaker sudah keluarkan Permenaker dan DIPA sudah diterbitkan, sehingga mulai 24 Agustus sudah mulai bisa disalurkan untuk yang tahap pertama," jelas dia.

Subsidi gaji ditargetkan kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar di BPJamsostek. Kriteria yang ditetapkan adalah pekerja/buruh penerima upah, terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek sampai dengan Juni 2020, tenaga kerja aktif yang membayar iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank aktif.

Hingga 21 Agustus lalu, 9.332.386 rekening dari 13.600.840 rekening yang sudah diterima BPJamsostek dinyatakan valid sesuai proses validasi awal melalui sistem perbankan. Sebanyak 4.216.595 rekening belum divalidasi, dan 51.859 rekening yang datanya tidak valid dikirim kembali ke perusahaan untuk diperbaiki.

Dari data yang valid di tahap pertama tersebut, sebanyak 8.177.261 rekening sesuai dengan validasi dari kriteria yang ditetapkan Permenaker. Sedangkan sisanya sebanyak 1.155.125 rekening dinyatakan tidak valid karena tidak sesuai kriteria Permenaker.

Terakhir, BP Jamsostek melakukan validasi rekening dan ketunggalan peserta berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disesuaikan dengan kepemilikan rekening. Hasilnya sebanyak 7.509.549 rekening dinyatakan valid, sedangkan sisanya sebanyak 667.712 rekening masuk kategori tidak valid.

Winarko








Berita Terkait



Komentar