#pupuksubsidi#beritalampung

Stok Pupuk Bersubsidi 15 Provinsi 355.313 Ton, Lampung Tersedia 21.953 Ton

( kata)
Stok Pupuk Bersubsidi 15 Provinsi 355.313 Ton, Lampung Tersedia 21.953 Ton
Pupuk bersubsidi. Dok Pupuk Indonesia


Jakarta (Lampost.co) – PT Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi di penjualan wilayah bagian Indonesia Barat sebanyak 355.313 ton atau 143 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah. Persediaan itu terdiri dari 193.032 ton pupuk urea dan 162.281 ton pupuk NPK.

SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto, mengatakan stok pupuk subsidi cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama beberapa minggu ke depan, khususnya yang berada di 15 provinsi mulai dari Aceh hingga Jawa Tengah.

“Total stok pupuk bersubsidi di penjualan wilayah Indonesia bagian barat cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama beberapa minggu ke depan. Stok pupuk urea yang mencapai 193.032 ton ini setara 130 persen terhadap ketentuan stok minimum (148.605 ton) yang diatur pemerintah. Sementara stok pupuk NPK 162.281 ton setara 163 persen dari ketentuan stok (99.457 ton)," kata Agus, Kamis, 19 Januari 2023.

Dari sisi penyaluran penjualan wilayah barat tercatat 126.713 ton per tanggal 17 Januari 2023 terdiri dari 80.019 ton urea, 46.694 ton NPK, dan 0 ton NPK khusus kakao. Dilihat dari masing-masing penjualan wilayah, penjualan wilayah 1 terealisasi 1.758 ton terdiri dari 1.196 ton urea dan 562 ton NPK. 

Sedangkan penjualan wilayah 2 terealisasi 12.990 ton terdiri dari 9.214 ton urea dan 3.776 ton NPK. Selanjutnya, penjualan wilayah 3A, menyalurkan 66.066 ton terdiri dari 41.857 ton pupuk urea 24.209 ton NPK, dan penjualan wilayah 3B terealisasi 45.899 ton terdiri dari 27.752 ton urea dan 18.147 ton NPK. 

Menurutnya, stok pupuk bersubsidi yang didistribusikan itu sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Sementara petani yang menerima memenuhi persyaratan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Berdasarkan beleid tersebut, petani yang berhak mendapatkan, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan kartu tani (untuk wilayah tertentu). Petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.

Berikut pendistribusian stok pupuk bersubsidi sesuai alokasi masing-masing penjualan, 

Penjualan wilayah 1, yaitu Aceh 9.512 ton terdiri dari 4.082 ton urea dan 5.431 ton NPK, Sumatera Utara 31.125 ton yang terdiri dari 20.251 ton urea dan 10.874 ton NPK, Sumatera Barat 18.218 ton yang terdiri dari 8.361 ton urea dan 9.364 ton NPK, Riau 15.374 ton yang terdiri dari 6.010 ton urea dan 9.364 ton NPK, dan Kepulauan Riau 23 ton NPK. 

Penjualan Wilayah 2, yaitu Jambi 10.922 ton yang terdiri dari 2.536 ton urea dan 8.386 ton NPK, Bengkulu 7.594 ton yang terdiri dari 1.792 ton urea dan 5.802 ton NPK, Sumatera Selatan 23.105 ton yang terdiri dari 12.976 ton urea dan 10.128 ton NPK, Bangka Belitung 5.859 ton yang terdiri dari 628 ton urea dan 5.231 ton NPK, dan Lampung 21.953 ton yang terdiri dari 11.717 ton urea dan 10.236 ton NPK. 

Penjualan wilayah 3A, yaitu DKI Jakarta tidak terdapat stok, Banten 8.330 ton yang terdiri dari 6.454 ton urea dan 1.876 ton NPK, dan Jawa Barat 77.556 ton yang terdiri dari 45.256 ton urea dan 32.300 ton NPK. Penjualan wilayah 3B, yaitu DI Yogyakarta 6.485 ton yang terdiri dari 3.845 ton urea dan 2.640 ton NPK dan Jawa Tengah 119.258 ton yang terdiri dari 69.124 ton urea dan 50.134 ton NPK. 

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar