Status Gunung Anak Krakatau Turun Menjadi Waspada

KALIANDA (Lampost.co)-- Sejak Senin (25/3/2019), Pusat Vulkanolgi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menurunkan status Gunung Anak Krakatau (GAK) menjadi level II yakni Waspada dari sebelumnya level Awas.
Di turunkannya status GAK berdasarkan pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental, tingkat aktivitas cenderung menurun dan fluktuaktif kecil.
Kemungkinan erupsi masih ada namun dengan intensitas yang kecil dibandingkan periode erupsi Desember 2018 silam. "Terhitung pukul 12 siang tadi status diturunkan menjadi level II oleh PVMBG," kata Suwarno, petugas pos pemantau Gunung Anak Krakatau, di Desa Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Senin (25/3/2019).
Saat ini ketinggian GAK mencapai 157 meter dari permukaan laut (mdpl) atau alami kenaikan pasca erupsi yang timbulkan tsunami Desember tahun lalu. "Pascaerupsi pada waktu itu ketinggian GAK 110 mdpl," ujarnya.
Dengan turunnya level GAK, maka masyarakat ataupun wisatawan dilarang mendekat kawah gunung berapi itu radius 2 Km. "Masyarakat dilarang mendekat radius 2 km dari GAK," ujarnya.
Perdhana Wibysono
Komentar