Sosialisasi ke Sekolah hingga Pidana Diterapkan untuk Hentikan Tawuran

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polresta Bandar Lampung sudah melakukan berbagai upaya preventif dalam menangani tawuran. Bahkan sebagian pelaku yang tertangkap dikenakan pasal pidana untuk memberikan efek jera.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan, upaya preventif telah dilakukan dengan edukasi terhadap kelompok pelajar. Hal itu dilakukan dengan cara mengunjungi sekolah secara langsung. Sebab kebanyakan pelaku tawuran yang tertangkap merupakan kalangan pelajar.
Namun menurutnya, permasalahan itu tidak bisa diserahkan hanya kepada kepolisian. Perlu kerjasama dan komitmen semua elemen masyarakat termasuk orang tua untuk memberikan edukasi yang baik.
Baca juga: Pencurian di Polresta Bandar Lampung Dinilai Akibat Kelalaian Petugas
"Polisi tidak bisa bekerja sendiri, perlu bantuan masyarakat khususnya orang tua sebagai perpanjangan tangan untuk melakukan pencegahan dan pengawasan," ungkapnya, Minggu, 10 September 2023.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi menyampaikan, pihaknya rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya tawuran. Selain itu pemantauan juga dilakukan melalui CCTV di sekitar kota Bandar Lampung.
baca juga: Pelajar SMP dan SMK di Sukoharjo Pringsewu Diamankan saat Hendak Tawuran
Target pemantauan tidak hanya peristiwa tawuran, tapi juga pada kegiatan berkumpul yang berpotensi terjadinya keributan. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi kepolisian dalam mencegah aksi tawuran terulang.
"Beberapa bulan terakhir sudah semakin sedikit, tapi tetap kami lakukan pemantauan dan patroli," jelasnya
Berdasarkan catatan Satmapta Polresta Bandar Lampung, sepanjang 2022 saja tercatat ada 370 remaja yang tertangkap akibat terlibat tawuran. Mereka yang tertangkap dan terbukti memiliki serta menggunakan senjata tajam dilanjutkan ke proses penyidikan.
Mereka diamankan di sekitar Jalan Teuku Umar, Jalan RA. Kartini, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Raden Intan, Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Narada, Jalan Letkol Endro Suratmin, Jalan Kesehatan, dan Jalan Dr Susilo. Selain itu, sebagian pelaku juga ditangkap di sekitar Stadion Pahlman dan Lapangan Korpri.
Nurjanah
Komentar