Soal 459 Formasi PPPK, Pemkab Lambar: Itu Baru Usulan

Liwa (Lampost.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) hingga saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kouta formasi PPPK sebanyak 459 orang.
"Itu baru usulan untuk rencana formasi ke depan. Ke-459 itu adalah sisa dari penerimaan tahun 2021 lalu. Tentang seperti apa dan bagaimana prosesnya ke depan, itu kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lambar Ahmad Hikami, Senin, 19 Juni 2023.
Ke-459 yang telah diusulkan itu rincianya adalah 426 PPPK guru untuk 10 bidang mata pelajaran. Mereka tersebar di sejumlah satuan pendidikan. Sedangkan sisanya adalah PPPK tenaga kesehatan.
Menurutnya, data itu telah masuk dalam usulan pada penerimaan PPPK 2021. Formasi yang telah diusulkan tersebut diprioritaskan bagi peserta yang telah mengikuti tes namun belum mendapatkan formasi penerimaan.
Mengenai proses penerimaan dan tahap pendaftaran serta seleksinya, pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu petunjuk dari kementerian. Ia berharap agar usulan tersebut bisa segera terealisasi khususnya kebutuhan tenaga guru dalam rangka memaksimalkan proses belajar mengajar.
Terkait jumlah kebutuhan pegawai secara keseluruhan, lanjut dia, Pemkab Lambar sampai saat ini masih membutuhkan sebanyak 2.758 ASN lagi termasuk PPPK. Adapun rinciannya, guru 649, kesehatan 541, tenaga fungsional tertentu 618 dan tenaga teknis lainya 941 orang. "Apabila tahun ini kouta penerimaan PPPK tenaga guru dan kesehatan sebanyak 459 orang itu telah terpenuhi maka jumlah kebutuhan ASN Pemkab Lambar tinggal 2.299 orang lagi," kata dia.
Deni Zulniyadi
Komentar